TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polresta Sorong Kota, resmi membekuk sembilan terduga pelaku pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dari sembilan terduga pelaku yang diamankan oleh Polresta Sorong Kota, terdapat lima orang yang masih berstatus di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, saat ditemui di Mapolresta Sorong Kota.
Kelimanya dikenakan wajib lapor sesuai UU Perlindungan Anak.
Sementara empat lainnaya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, jajarannya tengah melakukan penyidikan terhadap para terduga pelaku di Mapolresta Sorong Kota.
Polisi menyebut ada kemungkinan tersangka tambahan di luar 9 orang tersebut.(*)
Host: Saradita
Video production: Yogi Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.