TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengakui ada kesalahan prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan maut mahasiswa UI Hasya Attalah.
Kesalahan tersebut berupa ketidaksesuaian administrasi prosedur.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).
Baca: Status Tersangka yang Diberikan ke Hasya di Cabut, Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan
Adanya temuan itu, timsus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggelar perkara khusus.
Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya pelanggaran kode etik profesi Polri.
Hasya diketahui terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Baca: Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya
Dalam kasus itu Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kini Polda Metro Jaya sudah mencabut status tersangka Hasya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya
# HOT TOPIC # Muhammad Hasya Atallah # penyelidikan # Polda Metro Jaya # kecelakaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.