TRIBUN-VIDEO.COM - Stok minyak goreng curah kemasan yang diluncurkan pemerintah yaitu Minyakita, kini mulai langka dibeberapa daerah.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah kini mengambil kebijakan untuk melarang penjualan minyak goreng subsidi tersebut secara online.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.
Baca: Stabilkan Ketersediaan Minyak Goreng, Mendag Zulhas akan Tambah Produksi MinyaKita
Ia menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan lantaran produk Minyakita kini langka di pasar tradisional.
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah, kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca: Minyak Goreng Subsidi Minyakita Semakin Langka, Tak sesuai HET Tembus Rp 16 Ribu
Selain itu, pihaknya menegaskan pembelian Minyakita kini sudah mulai diterapkan dengan menunjukkan KTP dan tidak diboleh diborong.
Zulkifli menjelaskan, masyarakat boleh saja membeli Minyakita sebanyak 5 kilogram.
Namun, tidak boleh memborong untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Selain itu, pihaknya mengingatkan untuk para penjual minyak goreng agar jangan menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14.000 per liter.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual via "Online", Shopee dkk Kompak Turunkan Produk"
# MinyaKita # Kemendag # minyak goreng curah # Zulkifli Hasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.