TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mengaku mentalnya terganggu dan perasaannya hancur saat dirinya terlibat dalam perkara ini.
Meski peristiwa tersebut menimbulkan rasa sakit yang mendalam, Bharada E tetap berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang dijalani.
Pernyataan tersebut diungkapkan Richard Eliezer dalam pledoi atau nota pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," terang Bharada E.
Baca: Pembelaan Terakhir Kubu Bharada E: Dia Hanya Diajarkan untuk Patuh pada Perintah, Bukan Menganalisa
"Namun saya berusaha tegar," jelas Richard Eliezer.
Usai menjalani sidang yang beragendakan upaya pembelaan, Bharada menjalani sidang replik pada Senin (30/1/2023).
Adapun sidang tersebut berisi jawaban dari JPU atas pledoi yang diajukannya.
Kemudian, Kamis (2/2/2023) kuasa hukum Bharada E menyampaikan duplik untuk menanggapi replik JPU.
Dalam duplik tersebut merupakan upaya pembelaan terakhir yang dilakukan kubu Bharada E untuk menggugah hati nurani majelis hakim.
Baca: Tangis dan Harapan Ibunda Bharada E, Berharap Putusan Hakim yang Paling Baik untuk Vonis Anaknya
Usai melakukan serangkaian proses hukum, Bharada E dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.
Diketahui sebelumnya, Bharada E selaku justice collaborator divonis jaksa dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
Jaksa menyebut, perbuatan yang dilakukan Bharada E terbukti bersalah.
Serta melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Replik Hari Ini, Pledoi Keduanya Bakal Ditanggapi JPU
# Bharada E # Sidang Bharada E # vonis Bharada E # Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.