Buntut Aniaya Juru Parkir, Anak DPRD Wajo Jadi Tersangka dan Ditahan hingga Dipidana 2 Tahun

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak anggota DPRD Kabupaten Wajo berinisal ASW ditetapkan sebagai tersangka buntut penganiayaan tukang parkir.

ASW resmi ditahan Mapolres Wajo sejak Rabu (1/2/2023) malam.

Lantas inilah hukuman yang terancam diterima oleh ASW pelaku penganiayaan tukang parkir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kapolres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan.

Pihaknya menjelaskan ASW secara kooperatif menyerahkan diri ke Mapolres Wajo.

Akibat perbuatannya, ASW dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

Baca: Anak DPRD Wajo Jadi Tersangka & Ditahan di Mapolres Wajo seusai Aniaya Juru Parkir Dipidana 2 Tahun

Selain dikenakan pasal 351 ayat 1, ASW juga terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Theodorus.

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," tegasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan tukang parkir oleh anak anggota DPRD Wajo pada Senin (30/1/23) masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya ASW merupakan putra dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo yakni Zainuddin Ambo Saro.

Diketahui, sang ayah merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo utusan Partai Golkar.

Sebagai sang ayah, Zainuddin mengaku menyerahkan kasus yang melibatkan anaknya itu ke pihak kepolisian.

Namun, pihaknya mengupayakan agar bisa menempuh jalan damai.

ASW pun telah meminta maaf kepada korban dan mengaku siap menerima sanski atas kejadian tersebut.

"Saya siap mengikuti proses hukum," ujarnya.

Baca: Kasus Anak DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir, Klarifikasi Dibantah Korban, Tetap Dipolisikan

Dirinya juga meminta agar kasus ini tidak disangkut pautkan dengan keluarganya.

"Tolong jangan sangkut pautkan dengan keluarga saya, ini cukup menjadi masalah pribadi dan biar saya sendiri yang selesaikan," tandasnya.

Sementara sang korban alias tukang parkir diketahui bernama Suwardi (48).

Seusai peristiwa penganiayaan tersebut, Suwardi pun melaporkan ASW ke pihak yang berwajib.

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman pun membenarkan dan mengatakan akan menanggani kasus tersebut secara profesional.

"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegasnya. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Tukang Parkir

 

# juru parkir # Anak DPRD # Wajo # tersangka

Sumber: Tribunnews.com
   #juru parkir   #Anak DPRD   #Wajo   #tersangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda