Ribuan Botol Minuman Keras Tanpa Pita Cukai Diamankan, Rugikan Negara Mencapai Rp 15 Miliar

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Kalbagbar bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lebih dari sepuluh ribu botol miras ilegal tanpa dilengkapi Pita Cukai resmi.

Total 10.086 Botol Miras dengan kadar alkohol tinggi atau miras golongan C diamankan dari tiga tempat di wilayah Kalimantan Barat.

Baca: Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Belasan Ribu Miras & Rokok Ilegal, Ada Selundupan dari Singapura

Baca: Polda Malut Sita Ratusan Miras Ilegal Berbagai Jenis, Minuman Disebut Akan Dikirimkan ke Perusahaan

Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai 7 Milyar Rupiah dengan estimasi kerugian negara mencapai 15 milyar rupiah.(*)

# Polda Kalbar # miras ilegal # Kalimantan Barat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda