TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Kalbagbar bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lebih dari sepuluh ribu botol miras ilegal tanpa dilengkapi Pita Cukai resmi.
Total 10.086 Botol Miras dengan kadar alkohol tinggi atau miras golongan C diamankan dari tiga tempat di wilayah Kalimantan Barat.
Baca: Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Belasan Ribu Miras & Rokok Ilegal, Ada Selundupan dari Singapura
Baca: Polda Malut Sita Ratusan Miras Ilegal Berbagai Jenis, Minuman Disebut Akan Dikirimkan ke Perusahaan
Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai 7 Milyar Rupiah dengan estimasi kerugian negara mencapai 15 milyar rupiah.(*)
# Polda Kalbar # miras ilegal # Kalimantan Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.