LIVE UPDATE
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Belasan Ribu Miras & Rokok Ilegal, Ada Selundupan dari Singapura
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tanjungpandan melaksanakan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) 2022.
BMN yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan periode penindakan November 2021 sampai Oktober 2022.
Baca: Jaga Keamanan Jelang Nataru, Polsek Nunukan Amankan Ratusan Miras yang Dipasok dari Malaysia
Baca: Sekdes Diberhentikan seusai Video Rayakan Ulang Tahun di Klub Malam Jogja Viral, Unggah Story Miras
Berupa 12.928 batang rokok dan 10.539 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Pemusnahan di area PT Pelindo Tanjungpandan turut mengundang Bupati Belitung Sahani Saleh beserta stakeholder terkait lainnya.(*)
# PT Pelindo Tanjungpandan # Tanjungpandan # etil alkohol
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kembali Dibuka, Bandara HAS Hanandjoeddin Berstatus Internasional Lagi! Apa Artinya bagi Pariwisata?
Senin, 28 April 2025
Regional
Kisah Pilu Ibu dan Anak ODGJ Tubuh Kurus Tak Terurus, Evakuasi Berlangsung Dilematis di Belitung
Jumat, 25 April 2025
Live Update Mudik
Arus Mudik Kapal Express Bahari dari Tanjungpandan ke Pangkalbalam Tak Sesuai dengan Perkiraan Awal
Minggu, 30 Maret 2025
Live Update Mudik
Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungpandan Meningkat, Operator Kapal Beroperasi hingga 30 Maret
Jumat, 28 Maret 2025
Live Update
9 Tersangka Baru Muncul dalam Sidang Perkara Pemanenan Sawit di Hutan Selumar Sijuk Belitung
Kamis, 27 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.