TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengejek Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menjabarkan kegagalan mereka.
JPU disebut gagal membuktikan Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J di rumah Duren tiga.
Pengacara Ferdy Sambo menilai jaksa mendalilkan Ferdy Sambo hanya berdasarkan keterangan Bharada E.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam duplik hari ini Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya, JPU menyebut Ferdy Sambo tak hanya merencanakan pembunuhan berencana.
Namun Mantan Kadiv Propam Polri itu juga ikut menembak Brigadir J di rumah Duren Tiga.
Kemudian Ferdy Sambo disebut tidak profesional hingga tidak berpikir konstruktif lantaran ikut menembak.
Padahal Ferdy Sambo seorang polisi namun logika terkalahkan oleh emosi yang berusaha mengaburkan fakta umum.
Meski begitu, kuasa hukum Fery Sambo menyebut JPU tak bisa membuktikan pernyataannya.
Baca: Kuasa Hukum Sebut JPU Keliru Tarik Kesimpulan, Kuat Maruf Bantah Dijanjikan Uang dan Hp oleh Sambo
Baca: Jaksa Tak Tegaskan Waktu dan Tempat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Sambo: Ada Keraguan oleh JPU
Pasalnya dalil tersebut hanya berdasar keterangan saksi Bharada E.
Sementara Kuat Maruf dan Bripka RR merupakan saksi di lokasi mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Bahkan pernyataan dari Kuat dan Ricky Rizal sesuai dengan keterangan ahli balistik yang telah dihadirkan jaksa.
"Penuntut umum menerangkan bahwa penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo tidak profesional, tidak berpikir konstruktif, logika berpikir terkalahkan oleh emosi yang berusaha mengaburkan fakta hukum, karena menurut penuntut umum sudah jelas dan nyata bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak korban berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer," katanya.
Sehingga pengacara Ferdy Sambo menyebut dalil jaksa tidak sesuai fakta persidangan dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pasalnya dalil tersebut keliru dan patut diabaikan.
Diketahui JPU meminta majelis hakim agar Ferdy Sambo dituntut pidana penajra seumur hidup.
Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo merupakan dalang dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul: Kegagalan JPU Buktikan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Berakhir Diejek Tim Kuasa Hukum FS
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.