Jaksa Bacakan Tuntutan 6 Anak Buah Sambo Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan bagi para terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Para terdakwa dituntut satu hingga tiga tahun penjara.

Baca: Hendra Kurniawan Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara karena Dinilai Tak Jujur dalam Kasus Brigadir J



Selain itu, para terdakwa juga dituntut untuk membayar denda 10 hingga 20 juta rupiah.

Baca: Jaksa Bacakan Tuntutan 6 Anak Buah Sambo Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J



Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (27/1/2023).
(*)

# Kasus Brigadir J # Ferdy Sambo # Brigadir JObstruction of Justice

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda