TRIBUN-VIDEO.COM - Otak pembobolan rekening nasabah di Surabaya, Thoha mengungkap cara dirinya bisa mengetahui pin ATM milik korban.
Thoha mengatakan dirinya sempat mengintip korban saat tengah membuka aplikasi mobile banking-nya.
Berbekal hal tersebut, Thoha kemudian membobol rekening korban dengan bantuan tukang becak yang baru dikenalnya.
Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).
Baca: Pemilik Rekening yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Sebanyak Rp 320 Jt, Ancam Gugat Perdata BCA
Thoha berujar, kala itu dirinya meminta tolong pada korban Muin Zachry untuk mentransfer sejumlah uang.
Diketahui Thoha adalah penyewa kos milik Muin di Surabaya.
Pelaku mengetahui Muin memiliki saldo hingga Rp 320 juta setelah dirinya terlibat obrolan dan berencana membangun bisnis bersama.
Kemudian muncullah niat Thoha untuk mencuri uang Muin.
Thoha lantas mempelajari cara menarik uang dalam jumlah besar di bank BCA.
Baca: Tukang Becak Bobol Uang Rp 345 Juta seusai Kelabuhi Teller, Bos BCA Sebut Tak akan Ganti Rugi
Termasuk mencari orang yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.
Total persiapan Thoha adalah dua hari, termasuk pertemuannya dengan tukang becak bernama Setu.
Setelah bertemu, Thoha meminta tolong Setu untuk menarik uang senilai Rp 320 juta.
Setu lantas mempelajari tanda tangan Muin yang tertera pada KTP yang sebelumnya telah dicuri oleh Thoha.
Kepada Setu, Thoha mengaku rekening tersebut milik sang ayah yang sedang sakit.
Setelah menarik uang ratusan juta dan mengelabui teller, Setu diberi uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih.
Atas perbuatannya, Thoha dan Setu didakwa melangar pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Thoha, Otak Pencairan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah, Intip PIN hingga 2 Hari Rencanakan Aksi"
Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho
# bobol Rekening # PIN ATM # m-banking # nasabah # Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.