Terkini Daerah
Pemilik Rekening yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Sebanyak Rp 320 Jt, Ancam Gugat Perdata BCA
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Muin Zachry, pemilik rekening Bank Central Asia (BCA) yang uangnya dikuras oleh tukang becak di Surabaya, berencana menggugat BCA secara perdata.
Keluarga juga akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indrapura yang memproses penarikan uang sejumlah Rp 320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya.
"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata Dewi Mahdalia, anak kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry dalam kasus ini, saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Dia menyayangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada sebuah bank swasta yang terkenal.
"Masak pegawai Bank BCA yang notabene seorang sarjana kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," ucapnya.
Berdasarkan materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Thoha. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca: Nasabah BCA Sayangkan Pelayanan Teller Bisa Terkecoh Tukang Becak hingga Uang Rp 320 Juta Dikuras
Menurut Dewi, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang, Surabaya.
"Ngakunya kerja sopir. Thoha belum sepekan tinggal di rumah kos milik ayah saya," kata dia.
Pada hari kejadian, ayahnya sadar saat membuka dompet bahwa kartu ATM-nya tidak ada, termasuk KTP. Buku tabungan BCA saat dicari di lemari juga tidak ada.
Setelah tahu kartu ATM dan buku tabungannya hilang, Muin pun pergi ke BCA terdekat dari rumahnya.
"Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya," terang Dewi.
Berdasarkan informasi tersebut, Muin langsung pergi ke kantor BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya.
"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Tolchah sudah menghilang," ujarnya.
Menurut Dewi, kejadian tersebut sangat cepat. Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja. Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Thoha bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya.
Baca: Tukang Becak Bobol Uang Rp 345 Juta seusai Kelabuhi Teller, Bos BCA Sebut Tak akan Ganti Rugi
"Soal bagaimana Thoha bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ucapnya.
Berdasarkan materi dakwaan yang disusun jaksa, Thoha memanfaatkan jasa seorang tukang becak bernama Setu untuk menarik hampir seluruh uang Muin dari rekening BCA.
Setu dan Thoha bukan teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.
Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit. Berhasil menarik uang ratusan juta rupiah dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.
Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang Pencurian.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat Perdata BCA"
#bca #viral #gugatperdata #pemilikrekening
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ridwan Kamil Bakal Diperiksa soal Skandal Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK: Dia Komisarisnya
Rabu, 23 April 2025
Regional
Agen Bank & Pacar Curi Uang Rp 297 Juta di Ogan Ilir, Bikin Sandiwara Jadi Korban Perampokan
Senin, 21 April 2025
Tribunnews Update
Update Kasus Korupsi Bank di Jabar: KPK Sudah Angkut Moge Ridwan Kamil, Dipindah ke Tempat Aman
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.