TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan ternyata tak hanya menipu para korbannya, tapi juga dua pelaku lain yakni Duloh dan Dede Solehudin.
Menurut keterangan polisi, Wowon menggunakan sosok fiktif yang disebut sebagai Aki Banyu dalam aksinya.
Duloh dan Dede baru mengetahui sosok Aki Banyu tersebut fiktif setelah ditangkap oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, Duloh dan Dede belum pernah bertemu secara langsung dengan sosok yang memerintahkan pembunuhan terhadap para korban.
Baca: Pakar Psikologi Forensik: Kemungkinan Wowon Bunuh 10 Kali, Diduga Ada Cooling Off Period 35 Bulan
"Tersangka Duloh dan Dede baru tahu (kalau Aki Banyu itu Aki Wowon) setelah ditangkap," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hengki, Duloh dan Dede berkomunikasi dengan Aki Banyu via telepon.
Duloh dan Dede pun tak menyadari bahwa Aki Banyu adalah Wowon, hal ini lantaran pria berusia 60 tahun tersebut mengubah suaranya.
Wowon bisa mengubah suaranya karena pengalamannya sebagai dalang.
"Kenapa Duloh dan Dede bisa terpedaya? Karena suaranya berbeda. Karena Wowon ini selain pekerjaan yang lain adalah dalang sehingga suaranya bisa berubah," ungkap Hengki.
Baca: Wowon Gunakan Tokoh Fiktif Aki Banyu untuk Tipu Para Korban Sekaligus Perintahkan Pembunuhan
Hengki mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Wowon cukup unik hal ini lantaran pelaku memberikan keterangan sambil berdalang.
Menurut Hengki, Wowon cukup sulit dimintai keterangan ketika ditanya langsung.
Wowon disebut sengaja menciptakan tokoh fiktif Aki Banyu guna memperlancar aksi tipuannya kepada para korban.
Pasalnya para korban menganggap Aki Banyu sebagai tokoh yang sakral.
Hingga kini pemeriksaan terhadap Wowon cs masih terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya pasal tambahan yang menjerat pelaku. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siasat Wowon Jadi Sosok Sakral Aki Banyu untuk Bunuh Korban, Ubah Suara Tipu Duloh dan Dede
# Wowon # Polda Metro Jaya # pembunuhan berantai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.