Kompolnas Nilai Ada Strategi Kubu Sambo Lolos Hukuman PTDH, Video Hakim Bentuk Perlawanan Sambo

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan pihak Ferdy Sambo memiliki strategi-strategi supaya lolos dari hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo terus melakukan upaya perlawanan terhadap perbuatannya.

Upaya tersebut termasuk pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN terkait pemberhentian tidak dengan hirmat (PTDH).

Baca: Reza Indragiri Minta Ferdy Sambo Laporkan Istrinya: Dia Itu Korban Putri Candrawathi, Ditipu Dia

Dikutip dari Tribunnews.com, meskipun dalam kasus ini Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya, di sisi lain ada upaya agar ia tidak dijerat hukuman maksimal.

Anggota Kompolnas, Yusuf menuturkan pihaknya melihat ada strategi-strategi tertentu yang disusun Ferdy Sambo.

Terlihat upaya perlawanan itu dari adanya pengajuan gugatan ke PTUN terkait PTDH.

Tidak hanya itu, sebelum sidang tuntutan sempat beredar video dan suara majelis hakim yang menangani kasus Pembunuhan tersebut sedang curhat ke seorang perempuan.

"Kami melihat ada strategi-strategi tentu telah telah menyampaikan ke Ketua Kompolnas bahwa Ferdy Sambo satu sisi dia mengakui perbuatan, tapi di sisi lain dia berusaha untuk melakukan perlawanan," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan hal-hal itu terus dipantau oleh Kompolnas.

"Itu terlihat sempat mengajukan gugatan PTUN atas pemberhentian tidak hormatnya, terus ada kaitannya dengan beredar video suara hakim. Itu kan bagian dari hal-hal yang terus kami pantau," ujarnya.

Baca: Eks Wakapolri Oegroseno Bela Anak Buah Ferdy Sambo: Tidak Ada Pelanggaran Profesi Masuk ke Pidana

Ia menambahkan bahwa strategi yang di buat Ferdy Sambo sudah terlihat sejak perkara itu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya belakangan ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebut bahwa ada gerakan bawah tanah untuk membuat Sambo dibebaskan.

Pasalnya banyak pihak yang menilai terkait tuntutan jaksa kepada Ferdy Sambo ada kerja-kerja tangan kanan mantan Kadiv Prompam Polri itu.

Di mana banyak tangan kanan Sambo yang berusaha untuk mempengaruhi isi tuntutan tersebut.

Sementara Ferdy Sambo sendiri telah mengakui perbuatannya serta rencana jahatnya.

Diketahui jaksa telah menuntut Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo

 

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # PTDH # Brigadir J # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda