Selasa, 13 Mei 2025

To The Point

Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi, AKBP Bintoro dan Perwira Akhitnya Dipecat Secara Tak Hormat

Sabtu, 8 Februari 2025 14:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro akhirnya berujung pemecatan.

Tak hanya dia, eks Kanit Resmob AKP Zakaria juga dipecat tanpa hormat alias PTDH.

Dua perwira lain, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas, ‘cuma’ kena demosi 8 tahun dan penempatan khusus 20 hari.

Namun tetep saja, hal ini menjadi tamparan untuk Polri. 

Baca: Duel Maut Rebutan Lahan Kebun di Dusun Podang Majene Sulawesi Barat hingga Satu Tewas di Tempat

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, pemecatan ini memang keputusan berat.

Namun harus dilakukan agar nama Polri tak makin tercoreng.

"Kita hormati putusan KKEP yang telah memberikan putusan PTDH terhadap AKBP Bintoro dan AKP Zakaria. Putusan ini tentu membuat seluruh anggota Polri sedih dan prihatin atas perilaku oknum-oknum yang menyimpang tersebut," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).

"Kita ajak seluruh jajaran Polri berbenah dan menjadikan kasus dugaan pemerasan ini sebagai bahan introspeksi," tambahnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Bintoro dan AKP Zakaria Dipecat Dari Polri Buntut Pemerasan, Lemkapi: Jadikan Bahan Introspeksi

# pemerasan # PTDH # AKP Zakaria # AKBP Bintoro # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat # Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved