Live Update
Tersangkut Kasus Asusila dengan Tahanan Wanita, Anggota Polresta Pangkalpinang Dipecat Tidak Hormat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto secara resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Raffi Akbar, Senin (17/2/2025).
Ia terjerat kasus asusila yang mencuat pada Juli 2024 lalu.
Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30) yang merupakan tersangka kasus prostitusi online. (*)
# Pangkalpinang # Bripda Raffi Akbar # PTDH # pemecatan # Kasus asusila
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Imbas Penyesuaian Kebijakan Pajak Pusat, Pemkot Pangkalpinang Kehilangan Pendapatan Daerah Rp 31,6 M
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Kronologi Adu Kambing Sigra Tabrak Kijang dari Arah Berlawanan, Dentuman Keras Bikin Geger Warga
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.