Selasa, 13 Mei 2025

Live Update

Tersangkut Kasus Asusila dengan Tahanan Wanita, Anggota Polresta Pangkalpinang Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 19 Februari 2025 16:40 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto secara resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Raffi Akbar, Senin (17/2/2025).

Ia terjerat kasus asusila yang mencuat pada Juli 2024 lalu.

Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30) yang merupakan tersangka kasus prostitusi online. (*)

# Pangkalpinang # Bripda Raffi Akbar # PTDH # pemecatan # Kasus asusila

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved