TRIBUN-VIDEO.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023 ini disebut bakal mengalami kenaikan menjadi Rp 69 juta perjemaah.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca: Legislator PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Lebih Dari Rp 55 Juta
Ia menjelaskan, besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Menurutnya, beban BPIH yang diterima para jemaah tersebut akan dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta dan living cost Rp 4,08 juta.
Kemudian, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Baca: Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp 69 Juta Per Jamaah
Selain itu, penentuan BPIH tersebut juga telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah"
# biaya haji # haji # ibadah haji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.