TRIBUN-VIDEO.COM - Satu keluarga tewas di Bekasi yang awalnya disebut keracunan makanan ternyata adalah korban pembunuhan berantai.
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Ternyata para pelaku yang meracuni para korban tersebut adalah pelaku pembunuhan berantai dengan modus penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai atas nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Dede Solehudin.
Baca: Aki Kepala Keluarga Dari Bekasi Tega Habisi Nyawa Keluarga dan Kerabanya Sendiri
Diketahui bahwa wowon adalah suami dari korban yang tewas di Bekasi bernama Maimunah.
Bagaimana hingga akhirnya polisi bisa memastikan sekaligus mengungkap bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berantai?
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun atau dibunuh.
Hal itu bermula ketika pihaknya bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.
Temuan pertama yakni, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
Baca: Kasus Keracunan di Bekasi Bongkar Aksi Pembunuhan Berantai: 9 Orang Jadi Korban, Modus Supranatural
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Kemudian hal itu diperkuat dengan ditemukannya adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut.
Dikatakan Fadil, akhirnya fakta itu semakin jelas setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan yang telah ditemukan itu.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkapnya.
Baru dari situ kemudian pihaknya dikatakan Fadil berhasil menyimpulkan bahwa narasi mati keracunan yang diawal muncul sama sekali tidak benar.
Baca: Kasus Keracunan di Bekasi Bongkar Aksi Pembunuhan Berantai: 9 Orang Jadi Korban, Modus Supranatural
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penemuan Inilah yang Menjadi Titik Balik Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur
# keracunan # Bekasi # Pembunuhan Berantai # pesugihan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.