Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Konten digital yang mengandung informasi palsu atau hoaks akan marak saat masa kampanye Pemilu 2024 nanti.
Hal tersebut dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2023).
Menurut Brigjen. Pol. Adi Vivid, masa kampanye yang singkat bagi para calon legislatif maupun calon eksekutif, menyebabkan penggunaan ruang digital oleh para calon untuk melakukan kampanye.
Baca: Tanggapi Konten TikTok Nenek Mandi Lumpur, Bareskrim Polri akan Panggil Pembuat Video
Hal tersebut menjadi kesempatan para pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeluarkan informasi palsu (hoax).
Mengantisipasi hal tersebut, kata Brigjen. Pol. Adi Vivid, polisi telah melakukan patroli siber di seluruh daerah yang sudah mulai dilakukan.
Baca: Kejahatan Penipuan Online dengan Modus Terbaru yang Memakan 493 Korban, Berhasil Diungkap Bareskrim
Bila nanti ditemukan hoaks dari patroli siber tersebut, maka akan langsung bisa ditindak. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.