Geram! Artis Maudy Koesnaedi Sebut Tak Adil Richard Divonis Pidana 12 Tahun

Editor: Damara Abella Sakti

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekecewaan menyelimuti sejumlah pihak usai jaksa penuntut umum memberikan vonis 12 tahun penjara terhadap Bharada E, pada Rabu (18/1) kemarin.

Satu di antaranya yang memperhatikan sidang tuntutan tersebut, yakni Artis Maudy Koesnaedi, pemain sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan'.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Maudy Koesnaedi mengatakan, jaksa tak adil dalam menuntut Bharada E yang dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, kekesalan Maudy Koesnaedi itu diungkapkan di akun Twitternya.

Dalam cuitannya, Maudy mengaku sangat kecewa dengan keputusan hukum di Indonesia.

Baca: Alasan Tuntutan Putri Candrawathi Lebih Rendah Dibanding Bharada E padahal Tahu Rencana Pembunuhan

Pasalnya, Bharada E selaku justice collaborator yang membantu mengungkap kasus pembunuhan tersebut malah dihukum 12 tahun.

Sedangkan, Putri Candrawathi yang merupakan penyebab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua justru dituntut delapan tahun penjara.

“Sangat sangat kecewa dengankeputusan hukuman. KoK bisa-bisanya ???? *sedih,” tulisnya di akun twitter.

Mengetahui cuitan tersebut, warganet pun turut memberi tanggapan ke laman Twitter Maudy.

Baca: Kejagung Ogah Revisi Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Jampidum: Sudah Benar Ngapain Direvisi!

Beberapa warganet mengaku tak habis pikir mengapa seorang justice collaborator malah mendapat hukuman lebih berat dibanding terdakwa lainnya.

Mereka turut mengkhawatirkan, usai kasus ini banyak orang yang takut menjadi justice collaborator.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan dari JPU kepada Bharada E

# brigadir j # bharada e # Maudy Koesnaedi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda