TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarganya.
Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022.
Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Baca: Sosok Alex Bonpis Bos Narkoba Kampung Bahari: Kerap Dikawal Banyak Bodyguard, Punya Banyak Rumah
Tak tanggung-tanggung, Alex bahkan diduga pernah bertransaksi narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, jenderal bintang dua polisi yang ditangkap karena mengendalikan peredaran sabu.
Barang haram dari Teddy itulah yang kemudian diduga diedarkan oleh Alex Bonpis di "Kampung Narkoba" Jakarta Utara itu.
Pelaut dari Kampung Bahari yang kini jadi bandar narkoba
Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Buronan kasus narkoba kelas kakap itu sebelumnya dikenal sebagai seorang pelaut oleh para tetangga di lingkungannya.
"Iya, dia sudah lama tinggal di situ ( Kampung Bahari)," jelas Andi Oddang, Selasa.
Andi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan kepada para pengguna.
Baca: Teddy Minahasa Disebut Jual Sabu ke Alex Bonpis, Transaksi Dilakukan Tunai & Tak Ada Bukti Transaksi
Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Kampung Bahari.
Keterlibatan itulah yang membuat Alex Bonpis menjadi bandar narkoba paling dicari oleh penyidik Polda Metro Jaya dan menjadi target operasi pencarian sejak April 2022.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir," ungkap Andi. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Alex Bonpis Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Transaksi Sabu dengan Jenderal Polisi Teddy Minahasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.