Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Mutilasi Angela di Bekasi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati (54).

"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.

Baca: Tak Percaya dengan Motif yang Disampaikan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Polisi Periksa Saksi Kunci

Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Baca: Polisi akan Periksa 1 Saksi Kunci di Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, untuk Ungkap Motif Sebenarnya

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela

# mutilasi # mutilasi bekasi angela # Kasus Mutilasi Bekasi  # tersangka baru

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda