Pakar Tanggapi Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Hal Ini Jadi Alasan Tak Ada Keringanan

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting turut menanggapi terkait tuntutan hukuman seumur hidup yang diberikan kepada Ferdy Sambo, pada Selasa (17/1).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman tersebut lantaran tak ada hal yang meringankannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jamin Ginting memberikan pendapatnya mengapa tak ada keringanan hukuman untuk eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Menurut Jamin, dalam setiap persidangan Ferdy Sambo memang kerap menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan

Namun, dibalik permohonan maaf yang disampaikan, Sambo kerap menyebut tindakan yang dilakukan itu semata-mata untuk menjaga harkat dan martabat keluarga.

"Cuma permasalahan di belakang muncul, Sambo menyebut 'Saya melakukan ini semata-mata demi untuk menjaga harkat dan martabat keluarga,'" jelasnya.

Sehingga, hal tersebut menjadi dasar pemikiran jaksa penuntut umum untuk menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Sambo.

Lantaran, Ferdy Sambo dinilai tidak ikhlas dalam menyampaikan permohonan maafnya.

"Konsep jaksa selalu berpikir untuk mengaku menghukumnya lebih berat, dalam konteks ini," jelas Jamin.

Baca juga: Tatapan Kosong Ferdy Sambo Dengar Jaksa Bacakan Tuntutan Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Walaupun kita ketahui dalam persidangan, seringkali Pak Sambo itu menyampaikan permohonan maaf terkait dengan perbuatan maaf terkait perbuatan yang dilakukannya kepada orang yang terlibat, juga kepada keluarga Yoshua," sambung Jamin.

"Nah itu menjadi kalimat yang menurut jaksa kemungkinan saya berpikir tidak ikhlas permohonan maafnya," terangnya.

Padahal menurut Jamin, permintaan maaf yang sungguh-sungguh dapat menjadi hal yang meringankan hukuman Sambo.

"Seandainya itu (permohonan maaf) dilakukan tidak ada dengan alasan, maka itu bisa menjadi hal yang meringankan baginya," imbuh Jamin.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pakar: Jika Maafnya Sungguh-sungguh, Itu Bisa Meringankan

 

# Ferdy Sambo # Polisi tembak polisi # Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda