Fenomena Permintaan THR Tidak Resmi

Editor: Mohamad Yoenus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredarnya surat edaran dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas), membuat pro dan kontra.

Gubernur Anies Baswedan sudah menginstruksikan jika ada temuan pelanggaran silahkan melapor ke pihak berwajib.

Baca: Ditanya Jika Ditawari Menganti Megawati di BPIP Bergaji Rp 112 Juta, Rocky Gerung: Salah Sambung

Mabes Polri juga menegaskan, akan menindak Organisasi Masyarakat (Ormas), yang kedapatan meminta THR secara paksa.

Terlebih jika ditemukan tindak kekerasan dalam pelaksanaannya.

Simak perbahasannya dalam video di atas. (*)

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/CEH62IeoMdM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda