TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J diwarnai isak tangis keduanya.
Seusai proses pemeriksaan keduanya sebagai terdakwa maka persidangan akan dilanjutkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca: Terdakwa Arif Rachman Mengaku Menyesal Memiliki Atasan Ferdy Sambo: Merasa Dikorbankan
Pembacaan tuntutan itu juga dinantikan masyarakat terkait berapa lama JPU akan menuntut hukuman kepada Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Tak hanya mereka bahkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023), Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.
Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung nasib keempat anaknya saat ini setelah ia dan istrinya ditahan selama menjalani persidangan dalam kasus itu.
Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.
Baca: Arif Rachman Arifin Ungkap Penyesalan Terlalu Percaya Ferdy Sambo: Ini Saya Jadikan Pelajaran
Air matanya bercucuran saat menceritakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua pada Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus yang tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.
Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Baca berita terkait lainnya di sini
#ferdysambo #putricandrawathi #arifrachman #brigadirj
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.