TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap upaya aborsi seorang ART di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Diketahui ART bernama Niawati berupaya melakukan aborsi dengan meminum ramuan obat.
Namun upaya tersebut gagal dan bayi yang dilahirkannya masih dalam kondisi hidup.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Kamis (12/1/2023).
Baca: Ferry Irawan Tega Aniaya Istri dengan Manfaatkan Seni Bela Diri, Bebas Aniaya Tanpa Tinggalkan Bekas
Baca: Adik Tunjukkan Detik-detik Venna Melinda Video Call usai Dianiaya Ferry, Histeris Minta Diselamatkan
Seusai mengetahui bayinya masih hidup, pelaku menganiaya sang bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.
Pelaku kemudian membuang jasad sang bayi di tempat sampah depan rumah milik majikannya itu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 a jo Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART di Cempaka Putih Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Lalu Buang Jasadnya di Tempat Sampah
Host : Umi Wakhidah
VP : Jalu Setyo Nugroho
# panik # aborsi # Gagal # ART # Cempaka Putih # aniaya # bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.