TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Sidang pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumi atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditunda hingga pekan depan.
Hal tersebut diputuskan usai jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang ditunda, berkaitan belum dijalaninya satu sidang pemeriksaan terdakwa.
"Dari tadi pagi kita mengikuti berita di televisi bahwa pembacaan atau tuntutan Eliezer pada hari ini ditunda berhubung karena belum siap jaksa penuntut umum menyusun tuntutan Eliezer pada hari ini," ucap Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Rabu (11/1/2023)
Atas penundaan pembacaan tuntutan ini, Samuel mengatakan tak kecewa, menyerahkan semua ini kepada JPU agar dapat menyusun tuntutan secara tepat dan adil.
"Ditunda ini demi kebaikan, agar tersusun secara rapi dalam menentukan tuntutan oleh JPU," ujarnya.
Harapannya tuntutan yang disusun oleh JPU dapat memberikan hukum yang adil.
Baca: Ferdy Sambo Akui Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J: Kamu Siap Nembak Gak?
"Kami minta doa agar keluarga besar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tutupnya.
Selain itu, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim terkait keputusan sidang terhadap terdakwa Richard Eliezer.
"Itu semua kita serahkan kepada hakim yang memutuskan," katanya.
Baca: Sambo dan Putri Terus Menangis di Persidangan, Hakim dan Jaksa Disebut Kebal dari Gimik
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kata Ayah Brigadir Yosua Soal Penundaan Tuntutan Richard Eliezer: Berdoa Mendapatkan Keadilan
# Bharada E # Richard Eliezer # tuntutan # Ayah Brigadir J # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.