Lukas Enembe Tiba di Gedung Merah Putih KPK seusai Jalani Perawatan di RSPAD Jakarta

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/1/2022).

Usai menjalani perawatan, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani proses hukum.

Gubernur Papua dua periode itu tiba sekitar pukul 17.11 WIB.

Turun dari mobil, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Ia juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.

Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat tangannya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.

Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal. Belum diketahui alasan Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Baca: Berkaca dari Kasus Lukas Enembe, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih: Tegakkan Keadilan!

Baca: Terlihat Menggunakan Kursi Roda, Inilah Kondisi Kesehatan Lukas Enembe seusai Jalani Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT.

Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Dibawa ke Gedung KPK Usai Jalani Perawatan di RSPAD Jakarta: Hanya Lambaikan Tangan

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda