TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo akui bahwa perintahnya pada Bharada E atau Richard Eliezer saat di rumah Saguling adalah menembak Brigadir J atau Yosua.
Hal tersebut disampaikan Sambo saat ditanya oleh hakim di sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/1).
Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Richard untuk mebembak Yosua, apabila Yosua melawan Sambo saat klarifikasi terkait pelecehan seksual.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Selasa (10/1).
Baca: Hakim Heran, Putri Candrawathi Isolasi Mandiri Tapi Minta Ditemani Brigadir J, Begini Pengakuannya
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Alasan Putri Candrawathi Tak Lakukan Visum: Tak Relevan, Tak Masuk Akal
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo.
Sambo jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Di pekan yang sama, sang istro Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.
Sidang pemeriksaan terdakwa jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menyampaikan keterangan. Setelah ini, sidang akan lanjut ke tahap pembacaan tuntutan.
Artikel ini telah tayang di https://www.kompas.tv/article/366508/sambo-akui-perintah-untuk-richard-eliezer-di-saguling-adalah-tembak-yosua
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.