Terkini Nasional
Hakim Heran, Putri Candrawathi Isolasi Mandiri Tapi Minta Ditemani Brigadir J, Begini Pengakuannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono meragukan sejumlah pernyataan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Diketahui, Hakim Alimin menanyakan alasan Putri Candrawathi lebih memilih isolasi mandiri atau isoman di rumah dinas ketimbang di rumah pribadi seusai pulang dari Magelang.
"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?" tanya Hakim Alimin.
Selain itu, Hakim Alimin juga menanyakan apakah saat itu Putri Candrawathi sudah izin ke suaminya Ferdy Sambo.
Kemudian, Putri Candrawathi menjawab setelah menenangkan diri, Putri mengaku langsung mempersiapkan perlengkapan isolasi, lalu meminta izin kepada Ferdy sambo.
"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri.
Saat ditanya soal bagaimana tanggapan Ferdy Sambo saat dirinya izin untuk isolasi, mantan Kadiv Propam Polri itu pun mengiyakan.
"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya lagi Hakim Alimin.
Putri juga mengaku jika Ferdy Sambo juga mengajaknya untuk menemui almarhum Brigadir J saat malam harinya.
"Suami saya bilang, ya sudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.
"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.
Baca: Ngaku Dibanting Yosua 3 Kali hingga Jatuh ke Lantai, Putri Candrawathi: Luka Lebam di Paha Kiri
Baca: Chuck Putranto Ungkapkan Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Birgadir J di Persidangan
Atas pernyataan itu, Hakim Alimin mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J.
Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain terlebih dahulu.
Kemudian Putri Candrawathi kembali menjelaskan maksud dari jawabannya kepada Hakim Alimin terkait pertanyaan sebelumnya.
Putri mengatakan bahwa isolasi hanya berjalan 1 jam dan paling lama 3 jam untuk menunggu hasil PCR apakah hasilnya positif atau negatif.
"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.
Atas pernyataan itu, lantas majelis hakim merasa heran, kenapa Putri lebih memilih melakukan isolasi di rumah dinas yang saat itu turut ada Brigadir J.
Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan setempat, Hakim Alimin menilai kalau rumah pribadi Putri Candrawathi lebih nyaman dan memiliki bangunan yang lebih luas.
"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya Hakim Alimin.
Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.
"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pengakuan Putri Candrawathi yang Diragukan Hakim: Mau Isolasi Mandiri Kok Minta Yosua Mendampingi
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alami Luka Berat, Sopir Truk yang Tabrak Angkot Rombongan Guru SD di Purworejo Meninggal Dunia
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sopir Truk yang Tabrak Angkot di Kalijambe Purworejo Meninggal Seusai Jalani Perawatan
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Jenazah Terakhir Korban Laka Maut Truk vs Angkot di Purworejo Dimakamkan di Magelang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.