TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe baru bisa dilakukan apabila tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah selesai dirawat dokter.
Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat Lukas Enembe terlebih dahulu.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Baca: Beberkan Strategi Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD: Pantau Orderan Nasi Bungkus untuk Pendukung
Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan Lukas Enembe harus dirawat oleh dokter. Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan Lukas Enembe, sehingga memerlukan perawatan dokter.
"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," tuturnya sambil menambahkan bahwa kondisi Lukas Enembe belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan.
Jika besok sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka Lukas Enembe akan langsung diperiksa KPK.
Baca: 19 Simpatisan Lukas Enembe Ditangkap seusai Dirinya Ditangkap, 1 di Antaranya Meninggal Dunia
"Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," imbuh Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
# Lukas Enembe # pemeriksaan # RSPAD # KPK
Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.