TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan batal diperiksa pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya terhadap sang istri, Venna Melinda.
Sehingga, pemeriksaan Ferry Irawan sebagai saksi di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim yang seharusnya dilakukan pada Senin (9/1/2023) terpaksa ditunda.
Pasalnya, Ferry Irawan mengaku penyakit asam lambungnya kambuh.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Baca: Sempat dengar Teriakan, Begini Kesaksian Tetangga Kamar Hotel Venna Melinda Saat Alami Tindakan KDRT
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan Polresta Kediri atas dugaan kasus KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Kemudian, Senin (9/1/2023) perkara tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Suharyanto menyatakan, kejadian KDRT itu dilakukan di sebuah hotel yang berada di Kota Kediri.
Baca: Venna Melinda Sempat Minta Verrel Bramasta Luangkan Waktu Sebelum Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT
Sementara, menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP, yakni Hendra Eko Triyulianto, atas kejadian KDRT itu, hidung Venna Melinda berdarah.
Lantaran di tekan secara kuat oleh dahi Ferry Irawan.
"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tutur Hendra.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Mengaku Sakit Asam Lambung, Pemeriksaan Kasus KDRT Venna Melinda Terpaksa Ditunda"
# Venna Melinda # Ferry Irawan # kasus kdrt # Verrel Bramasta # Polda Jatim # Hotman Paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.