TRIBUN-VIDEO.COM - MH (41) melaporkan suaminya, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Aiptu AR.
Wanita itu mengalami perlakukan tak senonoh dan tak menyenangkan dari Aiptu AR dalam perjalanan pernikahan mereka yang awalnya bahagia hingga dikaruniai dua anak.
Dia dijual Aiptu AR ke perwira atasannya untuk disetubuhi.
Tak hanya itu, ia dipaksa atau dicecoki narkoba sebelum disetubuhi rekan-rekan suaminya sesama polisi.
Bahkan dua orang teman suaminya tersebut berpangkat Perwira yakni AKP MHD dan Iptu HI.
MH dijual oleh suaminya yang diketahui oknum polisi ini juga kecanduan narkoba dan mengalami penyimpangan seksual.
Bahkan MH diminta suaminya Aiptu AR memilih siapa pria yang diperbolehkan menyetubuhinya.
Hal ini sudah dialami MH sejak 2015.
Baca: Kasus Oknum Polisi Jual Istri, Aiptu AR Cekoki Istri Narkoba sebelum Dijual ke Rekannya
Ia pernah melaporkan suaminya pada 2020 namun yang diproses bukan pelaku utama.
Penderitaan yang dialamI MH selama 5 tahun, kini kembali dilaporkan dan akhirnya Aiptu AR diamankan Polda Jawa Timur dan ditempatkan ditempat khusus.
MH melalui kuasa hukumnya Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aiptu AR dilaporkan pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, kata Yolies, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara rudapaksa.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri.
Sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut, Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
Baca: Kasus Oknum Polisi Jual Istri, Aiptu AR Cekoki Istri Narkoba sebelum Dijual ke Rekannya
Awal pernikahan baik-baik saja
Yongku menjelaskan sampai kini kliennya MH masih berstatus istri sah AR.
Merea telah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apa pun.
Namun memasuki tahun 2011, Aiptu AR dirasakan oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.
Perubahan sikap itu mulai dirasakan, sejak Aiptu AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.
Selain itu, Aiptu AR juga diduga mengajak istrinya untuk bersetubuh secara tidak wajar.
Bahkan, Aiptu AR juga mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama.
Baru setelah itu melakukan hubungan suami istri," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.
Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya, lalu menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aiptu AR Cekoki Istri Narkoba Sebelum Dijual ke Rekan-rekannya Sesama Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.