TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho kedapatan pernah bertanya soal membuka blokir sertifikat melalui Kementerian ATR/BPN.
Hal itu disampaikan Ecky melalui unggahannya di Twitter yang ditujukan ke akun resmi milik Kementerian ATR/BPN.
Atas hal ini, kakak dari korban mutilasi Angela, Turyono Wahadi mencurigai bahwa Ecky mengambil unit apartemen milik adiknya.
Melalui akun Twitter pribadinya yaitu @Eckyarzanka24, ia sempat mengajukan pertanyaan ke akun Kementerian ATR/BPN soal pembukaan blokir sertifikat pada (9/2/2022) lalu.
Ia menyebut dirinya sudah mengajukan proses pembukaan blokir di BPN Jakarta Selatan selama sebulan tapi belum mendapatkan respons.
Baca: Motif Ecky Mutilasi dan Hidup dengan Jasad Angela selama Setahun, Sakit Hati Korban Minta Dinikahi
"Halo @atr_bpn untuk pembukaan blokir sertipikat berapa lama ya? Sudah sebulan saya mengajukan untuk proses buka blokir di BPN Jaksel tapi belum juga selesai. Dengan alasan belum ada di sistem dan sekarang tidak ada yang ngehandle karena terkena covid. #TanyaATRBPN," tulis Ecky pada 9 Februari 2022.
Atas pertanyaan Ecky itu, diduga ada kaitannya dengan sertifikat apartemen yang ditemukan di kontrakan yang disewa Ecky.
Sementara itu, kakak Angela, Turyono Wahadi (58), mengaku bahwa ia sudah menaruh rasa curiga kepada Ecky lantaran diduga telah mengambil unit apartemen milik adiknya.
Hal itu terjadi ketika Turyono dan Ecky bertemu di Stasiun Gambir pada 2019 mencari keberadaan adiknya yang hilang.
Dalam kesempatan itu, Ecky mengaku juga tengah mencari keberadaan Angela namun tidak ketemu.
"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia enggak mengakui, katanya dia juga cari keberadaan adik saya. Dia katanya mencari, enggak menemukan juga, intinya dari situ tak ada petunjuk sama sekali," ujar Turyono kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Baca: Kisah Pilu Wanita Korban Mutilasi di Bekasi, Ditinggal Anak sejak 2018, Kini Dihabisi Teman Dekat
Pada waktu yang sama, pelaku sempat berbicara ke Turyono jika pertemuan terakhir mereka adalah saat keduanya membahas transaksi apartemen pada Maret.
Sebab, kala itu, Ecky menyebut dirinya membeli apartemen senilai Rp 750-850 juta.
"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp750 - 850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," ungkap Turyono.
Padahal sebelumnya, Ecky pada saat itu sempat meminjam uang kepada Angela untuk perbaikan mobil.
"Dia pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," tambah dia.
Dari uang pinjaman itu, Turyono curiga bahwa apartemen milik adiknya telah pindah tangan.
Baca: Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara
Sebab, ada lembar transaksi dan surat pernyataan, namun tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.
"Ada transaksi jual-beli, dia (pelaku) kirim waktu itu lewat WhatsApp, kwitansi dan surat pernyataan. Tapi palsu itu tanda tangannya, karena berbeda," imbuh Turyono.
Diduga, apartemen milik Angela yang telah pindah tangan itu kini dijual kembali oleh Ecky.
"(Kabarnya) dikontrakin lagi sama Ecky, tapi sekarang dijualin lagi. Jadi, kasusnya sudah dari 2019, sudah lama," tutur Turyono.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Mutilasi Angela Sempat Tanya Soal Buka Blokir Sertifikat ke Akun Kementerian ATR/BPN di Twitter"
# Angela Hindriati # Kasus Mutilasi Bekasi # apartemen # Bekasi # Ecky Listiantho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.