TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono ingin menjadikan Muhammad Romahurmuziy sebagai duta antikorupsi.
Tak hanya di kalangan partai, ia ingin Romy menjadi duta antikorupsi di tengah masyarakat.
Mardiono menduga bahwa korupsi yang sempat dilakukan Romy adalah hal yang tidak disengaja.
Menjadikan Romahurmuziy sebagai duta antikorupsi merupakan satu di antara pertimbangan PPP kembali menerima dan memasukkan mantan tahanan KPK itu dalam struktur pengurus partai.
Baca: Kejati Maluku Utara Janji Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie
Mardiono menegaskan bahwa Romy bisa menjadikan kasus yang sempat dihadapinya menjadi pengalaman baru.
Dengan pengalaman tersebut, Mardiono berharap, Romy bisa mencegah terjadinya persoalan dengan kasus yang sama.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PPP membutuhkan Romahurmuziy agar memberikan panduan kepada kader-kader mereka agar tidak terjerumus dalam kasus yang sama.
"Kita tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang beliau hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan asus yang sama. Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama," ujar Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Baca: Romahurmuziy Kembali ke PPP seusai Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat Menilai Romy Coreng Nama Partai
Mardiono pun menyebut bahwa Romy bisa menjadi duta antikorupsi di tengah masyarakat maupun kader-kader PPP.
"Dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader PPP," lanjut dia.
Romahurmuziy juga memiliki tugas khusus menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
Mardiono menyebut, Romy harus menjaga bahwa kader PPP agar tidak terlibat korupsi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korupsi yang sudah dilakukan Romy merupakan perbuatan yang tidak disengaja.
Sebab, dalam undang-undang pidana korupsi hanya disebutkan barang siapa yang sengaja dan tidak sengaja.
Baca: Sosok Romahurmuziy Eks Napi Korupsi yang Kini Kembali Aktif di PPP, Jabat Ketua DPP
Mardiono pun menduga bahwa yang dialami Romy bisa saja merupakan kecelakaan yang tidak disengaja.
Namun mengingat ada aturan, maka Romu harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain.
"Belum tentu apa yang menimpa beliau (terjerat kasus korupsi) sengaja dilakukan, kan belum tentu karena undang-undang pidana korupsi kita kan barang siapa sengaja dan tidak sengaja," kata Mardiono.
"Bisa saja kecelakaan. (Kecelakaan) lalu lintas orang juga enggak sengaja tapi karena terjadi harus dihukum sesuai kasus yang menimpa orang lain," lanjut dia.
Diketahui, Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 lalu di Jawa Timur.
Ia tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dan divonis 2 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPP Ingin Jadikan Romahurmuziy Duta Antikorupsi"
Host: Alexa Dhea
VP: Januar Imani
# Partai Persatuan Pembangunan # Muhammad Romahurmuziy (Romy) # korupsi # Duta Antikorupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.