TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan remaja berinisial F (16), yang jasadnya dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terkuak.
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, dua di antaranya merupakan kakak beradik.
Baca: Momen Iwan Sumarno Dipiting Polisi di Aspal, Malika Ulurkan Tangan dari Dalam Gerobak
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan pembunuhan dilakukan secara terencana di kos pelaku yang beralamat di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang .
Adapun motif tersangka melakukan pembunuhan berencana ini lantaran ingin menguasai harta korban. (*)
# pembunuhan berencana # remaja # Kawasan BSD # Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.