TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menyebut penting adanya motif dalam perkara.
Hal itu disampaikan Said Karim saat dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (3/1/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam pengetahuan hukum pidana ada yang setuju dan tidak terkait pembuktian motif.
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari Mendatang, akan Bebas atau Diperpanjang?
Sahid mengatakan menurutnya motif pelaku dalam tindak pidana perlu dibuktikan.
Pasalnya hal tersebut dapat memberi pemahaman apa yang menjadi sebab suatu tindak pidana.
"Menurut pendapat saya perlu. Motif pelaku dalam melakukan tindak pidana materil seperti pembunuhan itu penting dibuktikan oleh karena itu dapat dipahami apa yang menjadi sebab sesungguhnya pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan," sambungnya.
Sahid menuturkan motif perkara tindak pembunuhan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Di mana putusan tersebut dapat meringankan dan memberatkan terdakwa.
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan beberapa poin yang sesuai keahlian Said.
Baca: Jaksa Curiga Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Baca Contekan dari Pengacara Saat Sidang Pembunuhan Yosua
Febri bertanya terkait pasal yang didakwakan kepada kliennya.
Ia pun berharap dengan didatangkannya Sahid dapat meringankan perkara yang menjerat Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Pembunuhan berencana tersebut dilakukan Sambo bersama empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu terjadi lantaran Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Yosua.
Baca: Jaksa Curiga Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Baca Contekan dari Pengacara Saat Sidang Pembunuhan Yosua
Pengakuan tersebut membuat Sambo marah dan merencanakan hal tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Hukum Pidana Sebut Penting Adanya Motif dalam Perkara Pembunuhan
# TRIBUNNEWS UPDATE # hukum pidana # Ferdy Sambo # pembunuhan # pidana # Brigadir J # persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.