TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mencabut Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022).
Terkait hal ini peneliti dari Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan jika tidak mengapa PPKM dicabut, namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang kembali.
"Sekarang lagi turun lepas PPKM, monggo silakan. Namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang lagi," ungkapnya pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (2/1/2023).
Menurutnya pencabutan PPKM tentu ada berbagai pertimbangan.
Di antaranya seperti kasus baru harian yang menurun drastis.
Lalu angka kematian yang rendah.
Baca: Presiden Umumkan Penghentian PPKM, Kemendagri Sebut Tes Covid-19 Tetap Lanjut
Kemudian tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.
Diikuti dengan positivity rate yang juga rendah.
Baca: PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi, Biaya Pasien Covid-19 akan Ditanggung Pemerintah
"Itu semuanya mendukung untuk boleh melepas PPKM," paparnya lagi.
Namun ia pun menyampaikan untuk mengingat pengalaman tahun-tahun terakhir.
"Memang penyakit Covid-19 ini amat dinamis dan kebijakan perlu disesuaikan dengan dinamika pandemi di lapangan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.