JPU Cecar Ahli yang Ringankan Ferdy Sambo soal Pidana Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Elwi Danil yang dihadirkan untuk meringankan Ferdy Sambo dicecar JPU terkait pidana hukuman mati dalam pasal pembunuhan berencana.

Hal ini terjadi dalam sidang di PN Jaksel pada Selasa (27/12/2022).

Baca: Ahli di Sidang Sambo Justru Ringankan Bharada E? Minta Motif Dibuka dan Sebut Anak Buah Hanya Alat

Menurut ahli pidana tersebut, pidana mati memang sudah banyak ditinggalkan.

Hanya saja menurut pandangannya, pidana mati masih bisa dilakukan dan sangat mungkin dijadikan hukuman.(Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # JPU # Ferdy Sambo # hukuman mati # Brigadir J

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda