Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ahli di Sidang Sambo Justru Ringankan Bharada E? Minta Motif Dibuka dan Sebut Anak Buah Hanya Alat

Selasa, 27 Desember 2022 20:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Elwi Danil menyarankan untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J saat menjadi saksi ahli di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.

Sebab motif bakal menentukan berat ringannya hukuman sebuah tindak kejahatan.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas itu memberikan contoh bagaimana motif kejahatan bisa meringankan hukuman pelaku.

Elwi mengutip buku yang ditulis Achmad Ali, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Ia kemudian memberikan contoh tiga orang berbeda melakukan tindak pidana yang sejenis yaitu mencuri seekor ayam.

Namun saat menerima vonis, tiga orang yang melakukan tindak pidana yang sama tersebut menerima durasi hukuman yang berbeda.

Elwi menjelaskan, disparitas pemidanaan yang terjadi dikarenakan motif yang berbeda.

Meski begitu, ia juga tidak menampik bahwa ada perbedaan pendapat para ahli tentang penting tidaknya motif suatu tindak pidana untuk diungkap.

Namun, Elwi sebagai ahli di sini berpendapat bahwa motif penting untuk diungkap sebagai pertimbangan ringan atau beratnya hukuman.

Guru Besar Unand itu juga menyinggung terkait orang yang disuruh untuk melakukan sebuah tindak pidana.

Anak buah yang diperintah melakukan kejahatan masuk kategori sebagai orang yang tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Alasannya karena orang tersebut hanyalah alat semata dari orang yang menyuruhnya atau pelaku yang mengotaki perbuatan tindak pidana tersebut.(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Sambo, Saksi Ahli Sebut Motif Kejahatan Bisa Tentukan Berat Ringannya Hukuman

Host: Dea Mita
VP: Yogi Putra

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved