TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang Tahun Baru 2023, 22 ribu botol minuman keras ( miras) beralkohol dimusnahkan Polresta Bogor Kota, Senin (26/12/2022).
Dengan menggunakan mobil stum, puluhan ribu miras ini dilindas habis tanpa sisa.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berujar, pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan kumpulan hasil operasi yang dimulai sejak pertengahan tahun 2022.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Reza Nova
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.