Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek Mulai 28 Desember, Pemprov Bolehkan WFH

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa karyawan swasta yang bekerja di Jakarta boleh bekerja dari rumah atau WFH jika terjadi cuaca ekstrem.

Potensi bencana seperti angin puting beliung, diprediksi akan terjadi pada 2-22 hingga awal 2023 mendatang.

Di sisi lain, Heru mengatakan kebijakan WFH selain menghindari potensi cuaca ekstrem tersebut juga bisa menekan kemacetan, terutama menjelang tahun baru 2023.

Selain itu, dia menyebut Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan BRIN, TNI Angkatan Udara, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk mengantisipasi potensi cuaca eksrem mulai dari 28 Desember mendatang.

emprov DKI juga memungkinkan melakukan tindakan seperti pengerukan kali hingga Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengantisipasi cuaca ekstrem lainnya. (Tribun-Video/Nila Irda)


Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Rabu 28 Desember 2022: Papua dan 24 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Baca: Prakiraan Cuaca 28 Desember 2022, 3 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang

 

# Badai # cuaca # badai jakarta # Badai Squall Line

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda