TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan bantuan korban gempa.
Pelaporan dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation pada Jumat (16/12/2022).
Perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation, Ery mengatakan, bantuan tersebut diberikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent.
Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.
Menurut Ery, Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca: KPK Terima Laporan Acsenahumanis Respon Foundation terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Gempa
Pihaknya menduga, Bupati Cianjur itu tidak meneruskan bantuan sebagaimana semestinya.
Herman bahkan diduga me-repacking bantuan menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda."
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar," kata Ery, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dugaan penyelewengan itu bermula saat bantuan itu tidak ditempatkan di gudang maupun lokasi penyimpanan lain.
Ery mengaku semakin curiga saat pihaknya mencoba titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, bantuan itu diletakkan di gudang dan dibawa ke ruko-ruko.
Respons Bupati Cianjur
Herman Suherman memberi respons terkait laporan yang menyebut dirinya melakukan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa.
Terkait laporan tersebut, Herman mengatakan, KPK akan menilai mana yang benar dan salah.
Baca: Setelah Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Agendakan Pemanggilan terhadap Khofifah
Menurutnya, masyarakat pun juga bisa menilai terkait pelaporan tersebut.
"Silakan saja, nanti KPK pasti akan menilainya mana yang salah dan benar," ucapnya, Senin (26/12/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengaku akan menyampaikan apa adanya apabila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," ujar Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).
Herman mengungkapkan, pihaknya enggan melaporkan balik kelompok yang telah melaporkan dirinya.
Ia mengaku, saat ini tengah fokus kepada korban gempa Cianjur yang masih di tenda-tenda pengungsian.
"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsi dan itu masih banyak. Dan itulah sekarang tugas kita," katanya.
Baca: Seusai Kantor Gubernur Jatim Digeledah, Khofifah Indar Parawansa Berpotensi akan Diperiksa KPK
Herman mengakui mengetahui adanya bantuan dari Emirates Red Crescent tersebut dan dirinya mempersilahkan sejumlah pihak untuk mengecek ke gudang.
"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di SPJ kan."
"Sehingga bantuan itu gak mungkin sampai di jual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," katanya.
Selain itu, Herman menjelaskan, bantuan dari sejumlah pihak akan ada yang disalurkan ke Pemkab Cianjur, dan langsung.
"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya."
"Seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi) Kompas.com/Icha Rastika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja
# Bupati Cianjur # korban gempa # KPK # Bupati Cianjur Herman Suherman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.