Penggeledahan Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Ruang Kerja Wakil dan Gubernur Jatim hingga Bappeda

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

 

Selain ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik KPK turut menggeledah kantor Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.

 

Baca: Ini Respons Novel Baswedan hingga Abraham Samad soal Luhut yang Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek

 

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/12/2022).

 

Ali mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

 

Dia belum bisa memberikan informasi terkait barang bukti yang diangkut tim penyidik dari ruang kerja Khofifah dan Emil.

 

Baca: Pernyataan Luhut yang Sebut KPK Tak Usah Sering Lakukan OTT dan Buat Citra Buruk Jadi Kontroversi

 

"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," katanya.

 

Sebagai informasi, penggeledahan dimaksud berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun.

 

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

 

Yakni antara lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak, Rusdi selaku Staf Ahli Sahat , Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak

 

 

 

# Gubernur Jawa Timur # Khofifah # Emil Dardak # KPK # Kasus Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda