TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya digitalisasi sebagai satu di antara upaya untuk mencegah korupsi.
Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dalam pidatonya, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget."
"Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT KPK tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Lantas, siapa saja pihak yang menyampaikan tanggapannya?
Baca: Pernyataan Luhut yang Sebut KPK Tak Usah Sering Lakukan OTT dan Buat Citra Buruk Jadi Kontroversi
ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif.
“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi Saudara Luhut,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
ICW lalu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.
Sebab, kata Kurnia, OTT merupakan satu di antara langkah KPK menindak dugaan perilaku korupsi.
ICW pun menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” lanjut Kurnia.
Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Terkait Kasus Dana HIbah
Novel Baswedan
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak setuju apabila OTT KPK disebut membuat nama Indonesia jelek.
Meski begitu, Novel Baswedan menilai, KPK saat ini cenderung kurang maksimal dalam memberantas rasuah di dalam negeri.
Hal itu, menurutnya, yang membuat citra Indonesia di kancah internasional kurang positif.
“Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” ujar Novel Baswedan, Selasa.
“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar,” lanjut dia.
Novel Baswedan menjelaskan, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Apabila fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif.
“Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan 'mengakali' sistem e-katalog,” papar Novel Baswedan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons ICW hingga Novel Baswedan soal Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek
# Indonesia Corruption Watch (ICW) # Luhut Binsar Panjaitan # Novel Baswedan # OTT KPK #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.