TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi serta rumah kediaman dari pihak yang terkait, pada Senin (19/12/2022).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/12/2022).
Baca: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aliran Dana ke Golkar
Ali mengatakan semua bukti itu disita tim penyidik guna melengkapi berkas perkara Sahat Tua.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dkk," imbuhnya.
Selain Sahat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat , Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.
Baca: Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak hingga Resmi Jadi Tersangka
Diketahui, penetapan tersangka ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Saat itu, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers menjelaskan bahwa konstruksi kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat.
# KPK # DPRD Jawa Timur # penggeledahan # barang bukti
Baca berita lainnya terkait DPRD Jawa Timur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah DPRD Jawa Timur, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Sejumlah Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.