Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak hingga Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 16 Desember 2022 21:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12).

Dalam giat OTT kala itu berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dan kini ia resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Sahat Tua Simanjuntak hingga resmi menjadi tersangka?

Dikutip dari Tribunnewws.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan itu berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Tentu ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK," jelas Fikri.

"Kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara," tuturnya.

Menurutnya, KPK mendapat informasi dugaan korupsi yang dilakukan Sahat itu sejak beberapa bulan yang lalu.

Usai informasi dari masyarakat ditelaah dan diverifikasi, tim penyidik KPK menindak lanjuti informasi tersebut.

Yakni, pihak KPK langsung melakukan tindakan OTT di Surabaya. terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca: Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak & Ditetapkan Tersangka oleh KPK

"Sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," ungkap Ali Fikri.

"Memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu (dugaan korupsi) memang sudah diterima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan ditelaah," sambungnya.

Diketahui, Rabu (14/12/2022) KPK bergerak ke satu mall yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

Diduga, mall tersebut menjadi lokasi penyerahan sejumlah uang dari Abdul Hamid kepada Rusdi, yang merupakan staf ahli dari Sahat.

Sekira pukul 20.30 WIB, tim penindakan menangkap beberapa pihak di lokasi yang berbeda.

Kala itu, Sahat ditangkap di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sementara, pihak lainnya yakni Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng, masing-masing ditangkap di rumahnya yang berada di Kabupaten Sampang.

"Masing-masing diamankan di kediamannya di Kabupaten Sampang," jelasnya.

Kemudian, pihak tersebut dimintai keterangan di ruangan Malporestabes Surabaya hingga Kamis (15/12) pagi.

Tak berlangsung lama, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca: Sebelum Ditangkap, Sahat Tua Simanjuntak Tukarkan Uang Rp 1 Miliar

Lalu, sekira pukul 12.39 WIB Sahat Taua bersama ketiga orang lainnya tiba di Gedung KPK.

Kala itu, Sahat dan ketiga pihak yang ditangkap mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta mengenakan topi kuning.

Sembari menenteng tas, Sahat enggan berbicara.

Usai melakukan pemeriksaan, KPK menyatakan telah menemukan bukti yang cukjup kuat untuk menetapkan status hukum Sahat sebagai tersangka.

Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, lembaga antirasuah itu tak hanya menangkap Sahat.

Namun, juga menangkap staf ahli Sahat, yakni Rusdi selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat).

Kemudian, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

Dalam upaya keperluan penyidikan, keempat tersangka ditahan KPK selama 20 hari pertama.

Yakni, terhitung sejak Kamis (15/12/2022) hingga Selasa (3/1/2023).

Kini, Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

Sedangkan, Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

(Tribun-Video.com/Tribunnewws.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hingga Jadi Tersangka

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved