TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli dalam sidang Ferdy Sambo cs sempat minta sidang digelar secara tertutup.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan.
Permintaan sidang dilaksanakan tertutup itu disampaikan hari ini, Selasa (20/12/2022).
Baca: Saksi Ahli Blak-blakan 2 Kejanggalan, PC yang Ngaku Dirudapaksa Justru Perjelas Pembunuhan Berencana
Saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto mengatakan, ada alat-alat investigasi yang tidak boleh diketahui publik.
Oleh karenanya dirinya meminta hakim untuk menggelar sidang secara tertutup.
Hakim kemudian menjawab bagaimana jika kamera hanya melihat ke atas dan tidak di zoom.
Baca: Saksi Ahli Bongkar Gelagat Ferdy Sambo: Biasanya Pelaku Pembunuhan Berencana Ingin Hilangkan Jejak
Ahli forensik kemudian menyetujui hal tersebut dan sidang dilanjutkan.
Dengan syarat awak media tidak boleh mengambil gambar soal alat-alat investigasi milik saksi ahli tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Majelis Hakim Tolak Permintaan Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Tertutup
# HOT TOPIC # saksi ahli # Ferdy Sambo # persidangan # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.