Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo Minta Persidangan Dilaksanakan secara Tertutup tapi Ditolak

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli dalam sidang Ferdy Sambo cs sempat minta sidang digelar secara tertutup.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan.

Permintaan sidang dilaksanakan tertutup itu disampaikan hari ini, Selasa (20/12/2022).

Baca: Saksi Ahli Blak-blakan 2 Kejanggalan, PC yang Ngaku Dirudapaksa Justru Perjelas Pembunuhan Berencana

Saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto mengatakan, ada alat-alat investigasi yang tidak boleh diketahui publik.

Oleh karenanya dirinya meminta hakim untuk menggelar sidang secara tertutup.

Hakim kemudian menjawab bagaimana jika kamera hanya melihat ke atas dan tidak di zoom.

Baca: Saksi Ahli Bongkar Gelagat Ferdy Sambo: Biasanya Pelaku Pembunuhan Berencana Ingin Hilangkan Jejak

Ahli forensik kemudian menyetujui hal tersebut dan sidang dilanjutkan.

Dengan syarat awak media tidak boleh mengambil gambar soal alat-alat investigasi milik saksi ahli tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Majelis Hakim Tolak Permintaan Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Tertutup

# HOT TOPIC # saksi ahli # Ferdy Sambo # persidangan # Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda