TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah fakta terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap Ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw dalam sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Setelah tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan tiba sekira pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapat surat tertulis dari penyidik, pihak RS Polri pun melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir J.
Farah mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah Brigadir J mengenakan kaos warna putih yang berlumuran darah serta celana jeans warna biru.
Setelah dibersihkan, tim forensik melihat adanya luka tembak di tubuh Brigadir J.
Baca: Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J setelah Tewas Ditembak Diungkap Ahli Forensik: Maskernya Bolong
Baca: Kriminolog Heran Tak Ada Bukti Visum: Harusnya Ferdy Sambo Tahu Proses Pembuktian Kasus Pemerkosaan
Menurut Farah, saat itu tim dokter forensik menyimpulkan waktu kematian korban berkisar dua hingga enam jam sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan luar.
Berikut sejumlah fakta baru yang diungkap dokter forensik terkait kematian Brigadir J.
Farah menungkap ada temuan lubang pada masker Brigadir J saat dilakukan identifikasi.
Farah mengatakan saat jenazah Brigadir J tiba di RS Polri, tampak ada masker masih menggelantung di sekitar area wajah.
Farah pun memastikan bila kondisi masker tersebut bolong, tetapi tidak bisa dipastikan lubang tersebut disebatkan tembakan.
"Kami idenifikasi memang ada lubang di maskernya tapi tidak tahu lubang akibat apa," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.