Saksi Ahli Forensik Beberkan Ada Dua Luka Tembak di Bagian Tubuh Brigadir J yang Berakibat Fatal

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat dua luka tembakan di bagian tubuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.

Tembakan yang menewaskan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut berada di bagian dada dan kepala Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw.

Diketahui hari ini, Senin (19/12/2022) Farah datang sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perkiraan Waktu Brigadir J Meninggal

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan mengenai waktu kematian Brigadir J pada Ahli Forensik, Farah.

Kemudian Farah menerangkan, bahwa berdasarkan pada ilmu tanalogi forensik, Brigadir J diprediksi meninggal dalam kurun waktu kurang lebih dua hingga enam jam kemudian.

"Apakah saudara ahli bisa mengidentifikasi korban itu setelah diperiksa matinya kapan," tanya JPU.

"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi."

"Kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan luar," ungkap Farah.

Baca: Dhio Tuang 2 Sendok Sianida Dosis Tinggi ke Minuman Orangtua & Kakaknya, Hasil Autopsi Terungkap

Ada 13 Luka Tembak

Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengatakan di tubuh Brigadir J ditemukan 13 luka tembak.

Hal tersebut Farah ungkapkan ketika dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (19/12/2022).

Farah menjelaskan, bahwa terdapat tujuh tembak masuk dan enam tembak luar.

Kemudian dari tujuh tembak yang ditemukan di tubuh Brigadir J tersebut, ada dua yang Farah katakan berakibat fatal.

Posisi Luka Tembak

Luka tembak yang Brigadir J dapatkan berada di kepala bagian sisi kiri.

Kemudian bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, kelopak bawah mata kanan.

Terakhir pada bagian pergelangan tangan kiri sisi belakang dan jari manis tangan kiri.

Hal tersebut juga turut disampaikan oleh Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw.

Baca: Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Lain selain Luka Tembakan Senjata di Jenazah Brigadir J

Masuk dalam Perkara Pembunuhan Berencana

Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa yang didatangkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin(19/12/2022) menyebutkan bahwa kasus tersebut masuk dalam perkara pembunuhan berencana.

Dalam persidangan hari ini, JPU menceritakan kembali soal skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo sebelumnya.

"Bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dalam hal ini menjadi terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?," tanya jaksa.

Setelah mendengar cerita tentang skenario yang Ferdy Sambo susun tersebut, lantas Mustofa memastikan bahwa hal tersebut termasuk pada kasus pembunuhan berencana.

"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jawab Mustofa.

Untuk indikator terkait alasan kasus tersebut bisa masuk dalam perkara pembunuhan berencana karena adanya aktor intelektual hingga skenario sebelum Brigadir J tewas.

"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur."

"Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa," ungkap Mustofa.

"Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar supaya peristiwa tidak terlihat teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Forensik Ungkap Ada Dua Luka Tembak di Bagian Tubuh Brigadir J yang Berakibat Fatal

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda