TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim ketua Afrizal Hadi menyindir terdakwa Ferdy Sambo.
Hakim mengatakan, Ferdy Sambo menduduki jabatan tinggi tapi tidak bisa menahan emosi.
Diketahui saat merancang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berstatus sebagai Kadiv Propam Polri.
Kadiv Propam merupakan salah satu jabatan pejabat utama (PJU) di Mabes Polri.
Baca: Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Sempat Meminta Hentikan Kasus Pelecehan Seksual
Baca: Akui Dirinya Bersalah, Ferdy Sambo Bela Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria
Divisi Propam biasa dianggap sebagai polisinya polisi.
Sindiran hakim tersebut disampaikan dalam sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Mendengar sindiran hakim itu, Ferdy Sambo langsung meminta maaf. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Disindir Hakim Punya Jabatan Bagus tetapi Tak Bisa Tahan Emosi"
Host: Umi Wakidah
VP: Dedhi Ajib Ramadhani
# Ferdy Sambo # maaf # disindir # hakim # Jabatan Tinggi # emosi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.